DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN JAYAPURA Melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Sosialisasi di Kampung Maribu Distrik Sentani Barat

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Terpadu di Kampung Maribu Distrik Sentani Barat yang mana pelayanan ini mencakup beberapa dokumen kependudukan seperti : KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tandan Penduduk), KIA (Kartu Identitas Anak), dan Akta Lahir.  Adapun pelayanan ini dilakukan dengan maksud mempecepat  Penanggulangan STUNTING pada wilayah kampung yang berada di lingkup Kabupaten Jayapura.

pada Tanggal 03 – 10 – 2023 Jam 09:00 WIT 

3 comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *