Rapat Koordinasi Untuk Memperkuat Kolaborasi Pemangku Kepentingan Utama Dalam Peningkatan Cakupan Pencatatan Akta Kelahiran dan Imunisasi

Rapat Koordinasi Untuk Memperkuat Kolaborasi Pemangku Kepentingan Utama Dalam Peningkatan Cakupan Pencatatan Akta Kelahiran dan Imunisasi

Imunisasi merupakan salah satu upaya pelayanan kesehatan dasar yang memegang peranan     dalam menurunkan angka kematian Bayi dan Ibu.  Upaya pelayanan Imunisasi dilakukan melalui Imunisasi Rutin dan tambahan dengan tujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan Imunisasi.

Salah satu indikator pencapaian pelaksanaan kegiatan program imunisasi adalah cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi dan presentasi desa yang mencapai imunisasi dasar lengkap  pada bayi sebesar 95% dan seluruh desa atau kelurahan ditargetkan mencapai UCI. Universal Child Immunization (UCI) adalah suatu keadaan tercapainya imunisasi dasar secara lengkap pada semua bayi (anak dibawah umur 1 tahun).

 

Adapun hal-hal yang mempengaruhi cakupan imunisasi masih rendah adalah karena kurang kesadaran dari  orangtua membawa anak ke posyandu untuk di imunisasi,  tingginya mobilitas dari masyarakat,  pencatatan dan pelaporan dari tenaga kesehatan yang belum akurat dan data yang tidak valid, belum adanya  Intergrasi program dalam melakukan skrining Imunisasi dan masih kurangnya  kejasama  Lintas Program. Berdasarkan data laporan Imunisasi rutin Kabupaten Jayapura Angka cakupan imunisasi dasar lengkap tahun 2023 sampai bulan Desember 2023 baru mencapai 28,25%. Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura telah melakukan banyak upaya dalam program Imunisasi Dasar, Lanjutan. Maka sangat perlu untuk dilaksanakan pertemuan dengan lintas sektor tingkat Dinas Kesehatan untuk mendukung program Imunisasi.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati, Pemerintah mencoba mencoba meningkatkan mutu pelayanan dasar utamanya Pendidikan, Kesehatan dan identitas hukum dalam hal ini administrasi kependudukan. Dalam Strategi ini, pemerintah berpandangan bahwa pelayanan terhadap Masyarakat secara individu tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, melainkan memiliki keterhubungan antara pelayanan yang satu dengan yang lain. Untuk itu, dalam mendorong peningkatan cakupan pelayanan imunisasi perlu juga dilakukan kerja-kerja kolaboratif antar instansi pemerintah.

Untuk mengetahui target sasaran pemberian imunisasi perlu adanya data jumlah anak yang valid dan akuntabel, salah satunya dapat diperoleh melalui pencatatan adminidtrasi kependudukan. Melalui pencatatan administrasi kependudukan, ada 2 manfaat yang diperoleh yaitu data bagi instansi pemerintah dan identitas hukum bagi si anak.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura pada Tahun 2022 telah membangun Aplikasi SITANDUK RUSA (Sistem Terintegrasi Pelayanan Adminduk dengan Rumah Sakit), dimana melalui aplikasi ini diharapkan anak-anak yang baru dilahirkan dapat langsung memiliki identitas kependudukannya. Pada Tahun 2023 ini telah dikembangkan Aplikasi dimaksud menjadi SITANDUK RUSA ++, yaitu diimplementasikan ke Tingkat Puskesmas. Dimana beberapa waktu lalu telah dilakukan uji coba di Puskesmas Sentani Timur dan Puskesmas Waibu. Diharapkan pada Tahun 2024 Aplikasi ini sudah dapat dioperasionalkan di Tingkat Puskesmas secara bertahap.

Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Unicef melalui Yayasan Pengembangan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP), akan melaksanakan Kegiatan Rapat koordinasi pada Hari Kamis Tanggal 14 Desember 2023 bertempat di Hotel Horex Sentani, untuk memperkuat kolaborasi pemangku kepentingan utama dalam meningkatkan cakupan pencatatan kelahiran dan imunisasi.

Kegiatan Rakor ini dibuka oleh Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ibu Dra. Delila Giay, M.Si. dan dihadiri oleh dr. Husni Muttaqin (Health Officer dari UNICEF), Pak Sigit Wicaksono dari YP2KP dan Ibu Katrina May, S.Pd. (Kepala Bidang Pemanfaatan dan dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kab. Jayapura) sebagai Fasilitator dan co. fasilitator. Ibu Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, Ibu Sarah Nursidah dan Ibu Wa Juhria, S.K.M, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Surveilans dan Imunisasi dari Dinas Kesehatan sebagai Narasumber.

Peserta rakor adalah Kepala-Kepala Puskesmas dan operatornya, yaitu Puskesmas Sentani, Puskesmas Sentani Timur, Puskesmas Waibu, Puskesmas Sentani Barat, Puskesmas Ebungfauw, Puskesmas Komba, dan Puskesmas Kanda. Ibu Agnes Florida Gedi Raya, S.Psi., operator SITANDUK RUSA Disdukcapil Kabupaten Jayapura dan Ibu Siti Asanah, Penanggung jawab program imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura serta Ibu Rahmatia Eka Putri sebagai pembawa acara Ibu Hilda Ramandey selaku Notulensi dari YP2KP.

Tujuan diselenggarakannya rapat koordinasi ini untuk mendorong pemanfaatan data kesehatan dan pelayanan terpadu Puskesmas serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk meningkatkan cakupan pencatatan kelahiran dan imunisasi.

 

 

#Disdukcapilbersinergi  #RapatKoordinasiAktaKelahirandanImunisasi  #Rakor #DinasKesehatan   #Unicef #YP2KP #IndonesiaSehat #DukcapilBISA #DukcapilPRIMAIndonesiaMAJU #GISA #GerakanIndonesiaSadarAdminduk #DukcapilGoDigital #KhenambaiUmbaiReiMai #SatuUtuhCeriaBerkaryaMeraihKejayaan #HapusAirMata #HarusJayapuraSelaluJadiAndalanIndonesiaRakyatMajuSejahtera #banggamelayanibangsa #ASNBerAKHLAK

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *