DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN JAYAPURA MELAKUKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENNDUDUKAN DI SD NEGERI 1 DAN SD NEGERI 2 DEMTA

 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, senantiasa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah distrik dan kampung dalam upaya membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil warga negaranya.

           Pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2024 s.d selesai bertempat di Sd Negeri 1 Demta dan Sd Negeri 2 Demta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Kepala Sekolah Distrik Demta, melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan terpadu dengan jumlah personal sebanyak 13 orang dengan Koordinator Lapangan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Ibu Ivone Tresnawanti, S.IP., M.H. dan Kepala Seksi Pendataan dan mutasi Penduduk Ibu Mashudiah, S.Ag.

           Pelayanan terpadu ini meliputi semua dokumen kependudukan antara lain : Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dll. Selama 1 hari menghasilkan output pelayanan sebagai berikut :

NO

SD NEGERI 1 INPRES DEMTA

HASIL PELAYANAN

NO SD NEGERI 2 DEMTA HASIL PELAYANAN
1. Kartu Keluarga (Perbaikan)

10

1. Kartu Keluarga (Perbaikan) 14
2. KIA 120 2. KIA 38
3. Cetak KTP – EL 1 3. Cetak KTP – EL 1
4. Akte Lahir 85 4. Pindah Masuk 1
      5.

Pindah Keluar

2
      6. Akte Lahir Baru 20
   

 

7. Akte Ganti  

 

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *