Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Road to HAKORDIA Papua

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan public, serta supervise terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Dalam rangka hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang ditetapkan pada tanggal 9 Desember, KPK menetapkan rangkaian kegiatan Road to Hakordia Tahun 2023 di Banda Aceh dan Jayapura pada tanggal 14-15 November 2023 dengan mengusung Tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.

Perayaan Hakordia di Jayapura sendiri dilaksanakan dalam bentuk pameran di Istora Papua Bangkit dengan peserta dari berbagai Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah 5 (Indonesia Timur), yaitu Kabupaten/Kota dari Provinsi Papua Lainnya, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Maluku, dan Provinsi Maluku Utara, serta Provinsi Bali. Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai tuan rumah turut mengambil bagian dalam kegiatan dimaksud, dan salah satu Perangkat Daerah yang turut berpartisipasi adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura.

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura sebagai salah satu instansi pelayanan publik dalam kegiatan dimaksud menampilkan dan mensosialisasikan Pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan Jumlah Personil 4 (empat) orang, yaitu Bapak Christian Fainsenem, S. STP., Grace Tifani Rumayomi, S.STP., Ibu Budiarti, S.E., dan Bapak Aldilal Dwi Sudrajat, S.E. Pelayanan IKD yang dilangsungkan selama 2 Hari tersebut menghasilkan 31 IKD yang dilayani, yaitu Kabupaten Jayapura 6 Jiwa, Kabupaten Intan Jaya 1 Jiwa, Kota Jayapura 8 Jiwa, Kabupaten Jayawijaya 1 Jiwa, dan Kabupaten Keerom 1 Jiwa, serta Kabupaten Yahukimo 1 Jiwa.

 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital menyebutkan bahwa Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepsentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui pegawai yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Dengan kata lain, IKD atau KTP Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepsentasikan data kependudukan. Data kependudukan digital itu tersimpan di aplikasi ponsel sebagai identitas penduduk.

Berdasarkan aturan itu, adapun fungsi KTP Digital adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas, dan otorisasi identitas. Jika dilihat dari fungsi tersebut, KTP Digital atau IKD bisa dibilang mirip dengan KTP-el, kartu fisik identitas resmi yang telah lama digunakan. Dalam IKD masing-masing dapat menampilkan dokumen kependudukan lainnya yang dimiliki oleh yang bersangkutan beserta keluarganya yang berada dalam 1 Kartu Keluarga. Sasaran IKD adalah Penduduk Wajib KTP. Jumlah Penduduk Wajib KTP di Kabupaten Jayapura per Juni 2023 sebanyak 138.591 Jiwa dari total jumlah penduduk 201.004 Jiwa. Sejak diberlakukannnya IKD ini Kabupaten Jayapura ditargetkan dapat mencapai 25% dari jumlah wajib KTP, namun sampai dengan 15 November 2023 cakupan IKD Kabupaten Jayapura baru mencapai 1,26% atau sebanyak 1.742 Jiwa. Untuk itu melalui event seperti Pameran dalam rangka Road to Hakordia ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura berharap dapat mensosilisasikan produk IKD dan Kemanfataannya sehingga meningkatkan cakupan IKD.

 

 

#Jeboladminduk #Disdukcapilbersinergi #Pelayananadmindukterpadu #PelayananadmindukdistrikYapsi #PelayananAdmindukKampungBundru #DukcapilBISA #DukcapilPRIMAIndonesiaMAJU #GISA #GerakanIndonesiaSadarAdminduk #KhenambaiUmbaiReiMai #SatuUtuhCeriaBerkaryaMeraihKejayaan #HapusAirMata #HarusJayapuraSelaluJadiAndalanIndonesiaRakyatMajuSejahtera #banggamelayanibangsa #ASNBerAKHLAK

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *