Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kampung Bundru Distrik Yapsi

Pelayanan Adminduk Terpadu Kampung Bundru, Distrik Yapsi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, senantiasa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah distrik dan kampung dalam upaya membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil warga negaranya.

Pada hari Rabu tanggal 8 November 2023 s.d. Hari Kamis Tanggal 9 November 2023 bertempat di Kampung Adat Bundru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Kepala Distrik Yapsi, Bapak Billy Ohee, S.STP dan Kepala Kampung Bundru, Bapak Yahya Masari,  melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan terpadu dengan jumlah personal sebanyak 11 orang dengan Koordinator Lapangan Kepala Bidang Pelayanan Penduduk, Ibu Sylvia Imelda Tegai, S.E.

Pelayanan terpadu ini meliputi semua dokumen kependudukan antara lain : Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dll. Selama 2 hari menghasilkan output pelayanan sebagai berikut : KK sebanyak 28, Perekaman KTP sebanyak 38 Jiwa, Pencetakan Ulang KTP-el sebanyak 10 Jiwa, dan Akta Kelahiran sebanyak 78 Jiwa, serta Akta kematian sebanyak 1 Jiwa.

Harapan besar dari pelayanan ini adalah semua penduduk Kabupaten Jayapura, khususnya di Kampung Bundru telah memiliki dokumen kependudukan. Dengan demikian penduduk Kampung Bundru yang berjumlah 761 Jiwa (Keadaan:Des2022) dapat mengakses layanan publik lainnya, mengingat saat ini semua akses pelayanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan atau dokumen kependudukan.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *