DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENDATATAN SIPIL KABUPATEN JAYAPURA. MELAKUKAN PELAYANAN TERPADU DI KAMPUNG Benyom DISTRIK Nimbokrang

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Terpadu di Kampung Benyom Distrik Nimbokrang yang mana pelayanan ini mencakup beberapa dokumen kependudukan seperti : KK (Kartu Keluarga), KTP (Kartu Tanda Penduduk), KIA (Kartu Identitas Anak), dan Akta Lahir.  Adapun pelayanan ini dilakukan dengan maksud mempecepat  Penanggulangan STUNTING pada wilayah kampung yang berada di lingkup Kabupaten Jayapura.

pada Hari Selasa Tanggal 17 Oktober 2023 Jam 09:00 s.d 15:00 WIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *