Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura, senantiasa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait termasuk pemerintah distrik dan kampung dalam upaya membahagiakan masyarakat dengan memberikan pelayanan dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak sipil warga negaranya.
Pada hari Minggu tanggal 21 Maret 2024 s.d selesai bertempat di Kampung Yongsu Spari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura bekerjasama dengan Kepala Distrik Ravenirara, Bapak Martinus Offide, A.Md,Pt dan Kepala Kampung Yongsu Spari, Bapak Franklin Yoafifi melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan terpadu dengan jumlah personal sebanyak 15 orang dengan Koordinator Lapangan Kepala Bidang Pelayanan Penduduk, Ibu Sylvia Imelda Tegai, S.E. dan Kepala Bidang PDIP Ibu KATRINA MAY, S.Pd.
Pelayanan terpadu ini meliputi semua dokumen kependudukan antara lain : Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dll. Selama 1 hari menghasilkan output pelayanan sebagai berikut : KK sebanyak 15, Perekaman KTP sebanyak 5 Jiwa, Pencetakan Ulang KTP-el sebanyak 10 Jiwa, KIA 52, Pindah Datang 7, dan Akta Kelahiran sebanyak 39 Jiwa, Akta kematian sebanyak 5 Jiwa, serta Akta Perkawinan 13.